SATUAN KARYA PRAMUKA
I. Apa SAKA ?
Saka
adalah singkatan dari Satuan Karya Pramuka, dalam lingkungan World Scouting
disebut " Scout Service Brigade ", merupakan Wadah Pendidikan guna
menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan,
ketrampilan dan pengalaman Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam berbagai
bidang kejuruan/tehnologi, serta memotivasi mereka untuk melaksankan kegiatan
Karya nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan
pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi
pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka peningkatan
ketahanan nasional.
II. Mengapa SAKA
?
1. Gerakan Pramuka melalui
kepramukaan, bertujuan mempersembahkan kepada bangsa dan negara Indonesia Kader
bangsa yang sekaligus kader pembangunan yang bermoral Pancasila. Untuk
itu proses pendidikan progresif sepanjang hayat bagi anggota muda Gerakan
Pramuka dalam abad ke 21 guna mencapai tujuan tersebut, difokuskan pada
ketahanan mental, moral, fisik, emosional, intelektual, iptek dan sosial
peserta didik baik sebagai induvidu maupun anggota masyarakat.
2. a.Upaya
pendidikan dan pelatihan dalam rangka pembinaan ketahanan tersebut pada
hakekatnya dilaksanakan melalui kepramukaan dalam gugusdepan sesuai dengan
golongan peserta didik dilaksanakan dalam Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang,
Ambalan Penegak dan Racana Pandega.
b.Upaya
tersebut dilaksanakan dalam bentuk kegiatan dengan partisipasi aktif peserta
didik. Kegiatan tidak akan berhasil mencapai tujuan pendidikan,
kalau peserta didik tidak terlibat atau tidak aktif berpartisipasi dalam
kegiatan tersebut. Peserta didik akan aktif berpartisipasi kalau
kegiatan itu menarik, menyenangkan, menantang, tidak menjemukan,
tidak dipaksakan dan sesuai dengan minat, keinginan, kebutuhan peserta didik.
c.Satuan
- satuan Pramuka tidak mengambil alih pendidikan formal dalam pengajaran
iptek/teknologi karena memang bukan tugasnya, tetapi melengkapi pendidikan
formal dengan menerapkan secara praktis pengetahuan yang diperoleh peserta
didik dari pendidikan formalnya dalam kegiatan karya nyata dan pengabdian
masyarakat.
Dalam
Gerakan Pramuka ketahanan dan ketangguhan iptek/Teknologi dibina dan
dikembangkan dalam satuan khusus yaitu Satuan karya Pramuka. Untuk
maksud itulah Gerakan Pramuka membentuk Satuan Karya Pramuka bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
III. Tujuan dan Sasaran SAKA
1. Tujuan dibentuknya Satuan Karya
Pramuka bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah pemantapan ketahanan
dan ketangguhan mental, moral, fisik, intelektuan, emosional dan sosial peserta
didik khususnya teknologi, sehingga mereka pada saat meninggalkan Gerakan
Pramuka benar-benar siap sebagai kader bangsa yang sekaligus kader pembangunan
yang bermoral Pancasila
2. Sasaran dibentuknya Satuan Karya
Pramuka bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega adalah pada saat mereka
meninggalkan Gerakan Pramuka dan Satuan karya Pramuka, memiliki :
a. Ketahan dan ketangguhan
mental, moral, fisik, emosional, intelektual dan sosial untuk menghadapi
tantangan hidup di abad ke 21.
b. Ketrampilan menerapkan iptek
praktis untuk hidup dalam belantara kehidupan abad ke 21 secara mandiri, berani
dan bertanggung jawab.
c. Ketrampilan untuk
berwirausaha.
IV. Kapan SAKA ?
1. Satuan Karya Pramuka bagi Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega dibentuk kalau :
a. 10 (sepuluh) orang Pramuka
Penegak/Pandega putra atau 10 (sepuluh) orang Pramuka Penegak/Pendega putri,
karena mempunyai minat dalam bidang yang sama, bersepakat untuk membentuk Saka
yang sesuai dengan bidang yang diminatinya.
b. Gugusdepan, dimana para Pramuka
Penegak/Pandega yang bersepakat tersebut diatas menjadi anggota, berdekatan dan
ada dalam satu wilayah Cabang atau ranting.
c. Para Pramuka Penegak /
Pandega pendiri tersebut mempunyai calon Pembina Pramuka Penegak atau Pembina
Pramuka Pandega yang berminat dan berkompeten atas bidang yang menjadi minat
para pendiri Saka.
d. Masyarakat sekitar
Saka tersebut mendukung berdirinya Saka dan bersedia untuk menjadi anggota
Majelis Pembimbing Saka.
2. Pembentukan Satuan Karya Pramuka
perlu memperhatikan adanya instasi / organisasi baik pemerintah maupun swasta
yang mempunyai kegiatan yang terkait atau ada relevansinya dengan bidang -
bidang yang menjadi kegiatan Saka dan berlokasi di wilayah Saka
beroperasi.
Partisipasi interaktif instasi / organisasi tersebut dengan
Saka terkait sangat diperlukan, bahkan merupakan suatu keharusan demi misi dan
tercapainya sasaran dan tujuan Saka.

Posting Komentar